DAFTAR NAMA PESERTA JALUR REGULER LOLOS VERIFIKASI BERKAS PPDBM 2025/2026

Berikut adalah Surat Keputusan (SK) Nama-nama Peserta PPDBM yang lolos Verifikasi Berkas Jalur Reguler.

Download Pengumuman Lolos Verifikasi Jalur Reguler MAN 1 Bogor

Download Pengumuman Lolos Verifikasi Jalur Reguler MAN 6 Bogor Filial MAN 1 Bogor

Ketentuan Umum Pelaksanaan Ujian CBT Jalur Reguler

  1. Peserta PPDBM mendatangi Madrasah berdasarkan kampus pendaftaran masing-masing
  2. Waktu Pelaksanaan Tes Hari Kamis, 15 Mei 2025 – Dimulai Pukul 08.00 – selesai.
  3. Peserta Tes merupakan peserta PPDB yang telah lolos Verifikasi Berkas.
  4. Peserta PPDBM membawa dokumen dan mengisi daftar hadir sebelum pelaksanaan ujian.
  5. Peserta memakai seragam sekolah masing-masing.
  6. Membawa Kartu Tes PPDBM
  7. Peserta jalur Reguler melaksanakan Ujian CBT berbasis Berbasis Android.
  8. Materi Ujian CBT meliputi PAI, Bhs.Indonesia, Bhs.Inggris, MTK, IPA terpadu dan IPS terpadu.
  9. Data hasil ujian bukan penentu satu-satunya kelulusan.
  10. Peserta yang datang telat tanpa informasi sampai ujian selesai, dinyatakan Tidak Lulus.
  11. Tidak ada Ujian Susulan. Bagi peserta yang benar-benar berhalangan, kebijakan akan dikembalikan kepada Ketua Pantia.
  12. Segala bentuk kecurangan tidak ditoleransi. Peserta langsung di Diskualifikasi.

Ketentuan Umum Pelaksanaan Wawancara dan Tes BTQ Jalur Reguler

  1. Peserta Tes merupakan peserta PPDBM yang telah lolos Verifikasi Berkas.
  2. Peserta Jalur Prestasi dan Afirmasi Wajib mengikuti Wawancara dan Tes BTQ.
  3. Tes Wawancara dan BTQ Dilakukan pada tanggal yang ditentukan mulai Pukul 08.00 – Selesai
  4. Peserta memakai seragam sekolah masing-masing.
  5. Seluruh Peserta Wajib Membawa Dokumen Verifikasi.
  6. Peserta PPDBM mendatangi Madrasah berdasarkan kampus pendaftaran masing-masing
  7. Peserta PPDBM mengisi daftar hadir sebelum pelaksanaan ujian.
  8. Peserta melaksanakan Wawancara dan Tes BTQ pada satu sesi yang sama.
  9. Pewawancara dan Tes BTQ melaksanakan wawancara maksimal 10 menit.
  10. Peserta yang datang telat tanpa informasi sampai ujian selesai, dinyatakan Tidak Lulus.
  11. Tidak ada Wawancara dan Tes Susulan. Bagi peserta yang benar-benar berhalangan, kebijakan akan dikembalikan kepada Ketua Pantia.
  12. Segala bentuk kecurangan tidak ditoleransi. Peserta langsung di Diskualifikasi.

Written by 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *