Antisipasi Penyebaran Omicron Corona, Kemenag Bagikan Edaran tentang Pembelajaran di Madrasah

Penyebaran Covid-19 Varian Omicron di Indonesia semakin meningkat secara eksponensial. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana dan Prasarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B-3/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/01/2022 tentang Tentang Penyesuaian Penyelenggaraan Pembelajaran Di Madrasah Dalam Mengantisipasi Penyebaran Selengkapnya..