Legalisir Ijazah

Persyaratan

1. Fotocopy Ijazah

2. Nomor telepon atau handphone aktif pemohon.

Prosedur

1. Pemohon menyerahkan berkas ke Tata Usaha MAN 1 Bogor (Bu Winarti)

2. Petugas mencatat dan memeriksa kelengkapan berkas tersebut;

3. Petugas menyerahkan dokumen Ijazah yang akan dilegalisir kepada pimpinan untuk ditandatangani.

4. Petugas menghubungi pemohon jika berkas sudah selesai dilegalisir

5. Pemohon mengambil berkas

Waktu Pelayanan

1-3 Hari Kerja

Biaya

Tidak ada

Produk Pelayanan

Tanda terima dokumen