Oleh: Irfan Ansori, S.Sy
(Guru Madrasah Aliyah Negeri 1 Bogor)
Situasi Pandemi Covid-19 yang masih berkembang di Indonesia mewajibkan berbagai stakeholder, untuk berfikir tentang keberlangsungan berbagai dimensi kehidupan bernegara. Pendidikan merupakan sektor penting dalam kemajuan sebuah bangsa. Oleh karenanya, proses pendidikan harus tetap berlangsung!
Sejak pandemic melanda, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bisa saja memilih opsi memunda awal tahun pembelajaran menjadi tahun depan. Tapi, kita tentu tidak bisa membayangkan: satu generasi Indonesia stuck pendidikan. Masa depan bangsa akan semakin kelam.
Pilihan Kemdikbud agar tetap melanjutkan pembelajaran menjadi keputusan paling tepat. Meski pada akhirnya, semua stakeholder pendidikan dipaksa harus beradaptasi, baik dari perencanaan pembelajaran, proses, maupun penilaian.
Peran Vital Guru
Sejak pemberlakukan kurikulum 2013, peran guru berubah tidak menjadi sumber pengetahuan melainkan fasilitator. Akan tetapi, pembelajaran daring justru membuka mata: peran guru sangat vital.
Ilmu bisa saja berserakan di internet, namun siswa tetap butuh sentuhan guru agar memahami alur keilmuan serta menguatkan daya analisa. Kehadiran sosok guru mendorong motivasi dan moral belajar siswa. Hal tersebut lebih berarti dari berbagai fasilitas yang mereka miliki untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Guru PJJ yang baik adalah guru yang mampu membimbing alur belajar yang memudahkan siswa untuk menyerap pelajaran, meski tanpa kehadirannya. Adapun, pembelajaran baik di masa pandemi dimulai dari perencanaan pembelajaran yang baik.
Penyederhanaan Kompetensi Dasar (KD)
Berbagai upaya efekfititas pembelajaran dilakukan, diantaranya penyederhanaan Kompetensi Dasar (KD). Sebagaimana diungkapkan oleh Susanti Sufyadi (2020) pada webinar Kemdikbud, terdapat tiga opsi yang dapat ditempuh oleh pengampu pendidikan: Pertama, pembelajaran dengan KD yang utuh. Kedua, pembelajaran dengan KD yang telah disederhanakan dan disediakan oleh Kemdikbud melalui edaran Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan No.18/H/KR/2020. Ketiga, pembelajaran melalui KD yang disederhanakan secara mandiri.
Proses penyederhaan secara mandiri merupakan pilihan yang sangat dianjurkan. Hal itu mengingat guru adalah pihak yang bertanggung jawab serta mengalami secara langsung proses pembelajaran. Proses penyederhanaan dapat mengacu kepada identifikasi klasifikasi KD: yakni, KD pra syarat, KD esensial, dan KD pengulangan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ingin proses pembelajaran berfokus pada materi prasyarat dan esensial. Materi esensial adalah materi yang konkrit, kontekstual, serta relevan dengan kehidupan. Melalui pembelajaran materi esensial, siswa mungkin hanya dapat sedikit, tapi mendalam. Dampaknya, siswa mampu menganalisa dan mendalami hal tersebut pada kehidupan sehari-hari.
Materi esensi berpatokan pada kompetensi fundamental seperti literasi, numerasi, serta pendidikan karakter dan kecakapan hidup. Pemahaman guru tentang materi essensial adalah kerja intelektual dan moral sebagai seorang pendidik yang bertanggung jawab dengan pendidikan siswa selama pandemi.
Kunci Sukses
Oleh karena itu, tidak dipungkiri, keberhasilan dalam penyederhanaan KD berimplikasi pada efektifitas pembelajaran. Guru bisa menentukan berbagai hal lebih efisien: bahan ajar, metode pembelajaran, hingga metode penilaian. Keberhasilan guru dalam efektifitas proses pembelajaran merupakan kunci kesuksesan pembelajaran masa pandemi.
Generasi siswa masa pandemi ini menyumbang besar pada bonus demografi Indonesia mendatang. Mereka sudah ditakdirkan terlatih pada situasi sulit pandemi. Pembelajaran baik yang didapatkan oleh siswa membawa bekal penting bagi kehidupan mereka. Jasa guru memang takkan pernah tergantikan, pada situasi apapun. Sekian.