Persyaratan
1. Surat Undangan dari Instansi/Institusi yang mengundang
2. Nomor telepon atau handphone aktif pemohon.
Prosedur
1. Pemohon menyerahkan surat ke Tata Usaha MAN 1 Bogor
2. Petugas mencatat dan memeriksa kelengkapan berkas tersebut;
3. Petugas memeriksa kelayakan dari pemohon dan mengonfirmasi kepada pihak terkait
4. Petugas menghubungi pemohon untuk mengonfirmasi pengabulan atau tidaknya terkait undangan tersebut.
5. Jika dikabulkan, pemohon mengambil berkas
Waktu Pelayanan
1-3 Hari Kerja
Biaya
Tidak ada
Produk Pelayanan
Tanda terima dokumen