Ketentuan Tes Uji Kompetensi dan Tes CBT PPDB Tahun 2023

Ketentuan Umum

  1. Waktu Pelaksanaan Tes Hari Kamis, 04 Mei 2023 – Dimulai Pukul 07.15 – selesai.
  2. Peserta Tes merupakan peserta PPDB yang telah lolos Verifikasi Berkas
  3. Peserta Jalur Undangan tidak dites.
  4. Peserta Jalur Prestasi dilakukan Uji Kompetensi Terhadap Prestasinya.
  5. Peserta memakai seragam sekolah masing-masing.
  6. Peserta Jalur Afirmasi Dilakukan Tes CBT sebanyak 45 Soal Durasi 120 menit. Mata pelajaran (Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, MIPA Terpadu, IPS Terpadu, Agama)
  7. Segala bentuk kecurangan tidak ditoleransi. Peserta langsung didiskualifikasi

Kedatangan Peserta

  1. Peserta PPDB mendatangi Kampus MAN 1 Bogor berdasarkan kampus pendaftaran masing-masing
  2. Peserta PPDB membawa dokumen dan mengisi daftar hadir sebelum pelaksanaan ujian.
  3. Panitia membagikan kartu peserta Ujian kepada peserta PPDB
  4. Peserta yang datang telat tanpa informasi sampai ujian selesai, dinyatakan tidak lulus.

Pelaksanaan Tes Uji Kompetensi dan Ujian CBT

  1. Peserta jalur Afirmasi melaksanakan Ujian CBT berbasis Komputer. Jika Unit tidak mencukupi, bisa dilakukan Ujian Berbasis Android.
  2. Peserta Jalur Prestasi melaksanakan Uji Kompetensi berdasarkan Prestasi masing-masing.
  3. Alat-alat untuk pelaksanaan Uji Kompetensi dibebankan kepada Peserta. Kecuali jika alat-alat umum seperti olahraga yang umum fasilitasnya ada di sekolah.
  4. Pelaksanaan Uji Kompetensi diserahkan kepada Tim Penguji dengan mempertimbangkan asas kewajaran dan kemudahan, dengan kriteria Direkomendasikan atau Tidak Direkomendasikan.
  5. Data hasil ujian bukan penentu satu-satunya kelulusan.
  6. Tidak ada Ujian Susulan. Bagi peserta yang benar-benar berhalangan, kebijakan akan dikembalikan kepada Ketua Pantia.