PPDB Jalur Prestasi dan Afirmasi Tahun Pelajaran 2023/2024

  1. Ketentuan Umum

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Prestasi merupakan jalur penerimaan peserta didik bagi yang telah memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Prestasi Akademik minimal Tingkat Provinsi berupa Juara Kompetisi Sains Madrasah (KSM), Kompetisi Sains Nasional (KSN), Madrasah Young Researchers Super Camp (Myres) atau Kompetisi Akademik yang Diselenggarakan oleh Pihak Resmi seperti Universitas dan Kementerian.
  2. Prestasi Non-Akademik minimal Tingkat Provinsi seperti Kegiatan Ekstrakulikuler dalam Bidang Olahraga, Kesenian, Pramuka, Paskibra, PMR, Beladiri, dan Prestasi Bidang Pidato serta Prestasi di Bidang MTQ (seperti Tilawah, Syahril Quran, Kaligrafi, dsb) yang diselenggarakan oleh Universitas atau Kementerian.
  3. Memiliki hafalan Alquran minimal 5 Juz. Dibuktikan dengan sertifikat/ijazah
  4. Persyaratan Khusus (Jalur Prestasi)
  5. Print formulir pendaftaran PPDB MAN 1 Bogor dari website https://ppdb.man1bogor.sch.id .
  6. Foto Terbaru Latar Belakang Merah (3×4) 4 lembar
  7. FC Kartu NISN/Screenshot dari Website NISN 1 lembar
  8. Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Sekolah asal
  9. Calon Peserta Didik berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dibuktikan dengan FC akta lahir.
  10. FC Kartu Keluarga 1 lbr
  11. FC Berwarna Raport Semester 1, 2, 3, 4, dan 5 (1 rangkap)
  12. Surat rekomendasi siswa berprestasi dari sekolah.
  13. FC Sertifikat Prestasi, baik Akademik/non- Akademik

PPDB JALUR AFIRMASI

  1. Ketentuan Umum

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Afirmasi merupakan mekanisme penerimaan peserta didik dari ekonomi tidak mampu. Yang memiliki ketentuan sebagai berikut:

  1. Merupakan peneriman program pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
  2. Merupakan keluarga ekonomi tidak mampu namun tidak terjaring dalam program pemerintah. Sebagai pengganti wajib memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  3. Merupakan anak dari keluarga yatim (tidak memiliki ayah). Dibuktikan dari surat keterangan kematian yang bersangkutan.
  • Persyaratan Khusus
  • Print formulir pendaftaran PPDB MAN 1 Bogor dari website https://ppdb.man1bogor.sch.id
  • Foto Terbaru Latar Belakang Merah (3×4) 4 lembar
  • FC Kartu NISN/Screenshot dari Website NISN 1 lembar
  • Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Sekolah asal
  • Calon Peserta Didik berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dibuktikan dengan FC akta lahir.
  • FC Kartu Keluarga 1 lbr
  • FC Berwarna Raport Semester 1, 2, 3, 4, dan 5 (1 rangkap)
  • Surat Keterangan Peringkat siswa di kelas dari sekolah
  • Surat Rekomendasi dari sekolah bahwa siswa tersebut merupakan keluarga ekonomi tidak mampu
  • FC Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Keluarga Harapan (PKH) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) minimal dari Kelurahan, atau Surat Kematian (Bagi Yatim)
  • FC Ibu / Wali yang bertanggung jawab (bagi afirmasi yatim)