KLARIFIKASI ATAS TUDUHAN JUAL BELI BANGKU SISWA PPDB MAN 1 BOGOR

         

MAN 1 Bogor merupakan lembaga yang menjunjung tinggi profesionalitas dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tindakan profesionalitas tersebut dicerminkan  dengan tiadanya pungutan sedikitpun pada proses PPDB. Dari mulai pendaftaran, proses seleksi, sampai dinyatakan lulus seleksi.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa proses seleksi PPDB MAN 1 Bogor tidak mengacu ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang diantaranya menggunakan sistem zonasi yang sedang ramai dipermasalahkan. Sistem seleksi di MAN 1 Bogor mengacu kepada aturan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidian Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama RI.

Sistem PPDB di MAN 1 Bogor bisa dikatakan sangat ketat. Pertama, peserta harus lolos tes administasi dan rapot, selanjutnya dilakukan tes Computer Based Test (CBT) dengan menggunakan Android. Terakhir peserta wajib mengikuti wawancara dan tes Baca Tulis Quran (BTQ). Tidak ada jalan pintas untuk lulus di MAN 1 Bogor selain mengikuti semua prosedur ini. Semuanya dilakukan secara terbuka serta peserta tidak dipungut biaya, bahkan panitia memberikan MAP gratis untuk para peserta.

Peserta yang lulus seleksi diberi undangan untuk rapat bersama perwakilan dari MAN 1 Bogor serta Komite Madrasah pada 8-9 Juni 2023. Pada rapat tersebut disepakati secara MUFAKAT, bahwa Jumat, 16 Juni 2023 merupakan batas akhir pendaftaran ulang peserta didik baru. Jika melewati tanggal tersebut, maka dianggap mengundurkan diri. Mekanisme ini merupakan hal yang biasa dan mafhum dilaksanakan di berbagai instansi.

Adapun jika pada berita tersebut disebutkan bahwa calon siswa yang dinyatakan lulus tersebut melaksanakan pendaftaran telat 1 hari, justru dalam catatan kami yang bersangkutan datang sesudah lewat beberapa hari, bahkan hitungan  minggu dari batas terakhir pendaftaran ulang. Adapun, kita anggap saja pengakuan telat 1 (satu) hari tersebut benar, maka tetap yang bersangkutan menyalahi kesepakatan rapat dan wajib menerima konsekwensinya.

Kemudian, hal yang paling kami sesalkan adalah media menggiring opini bahwa kuota peserta yang mengundurkan diri “diperjualbelikan” kepada yang peserta tidak lulus. Hal ini sangat kami sayangkan berita tersebut hanya berdasarkan pada DUGAAN semata, bukan fakta. Bahkan berita tersebut tidak memenuhi kaidah cover both side, karena tidak mengonfirmasi apapun kepada pihak kami, sehingga berita ini bisa berbau fitnah yang memiliki konsekwensi hukum.

Kami dapat pastikan proses pengisi kuota PPDB MAN 1 Bogor 2023/2024, dari yang mengundurkan diri (atau dianggap mengundurkan diri) dilakukan tanpa ada proses transaksi jual beli nominal berapapun. Jika ada yang merasa melakukan proses “transaksi jual beli” untuk mengisi kuota, silahkan menyatakan secara terbuka kepada media.

Bahkan sebenarnya pengisian kuota tersebut sudah kami antisipasi dengan meluluskan peserta PPDB melebihi kuota yang dibutuhkan. Kuota peserta didik baru MAN 1 Bogor sebanyak 576, kemudian dinyatakan lulus sebanyak 612. Sehingga peserta didik yang mengundurkan diri tidak perlu diisi kuotanya oleh yang tidak lulus.

Kami harap klarifikasi ini bisa menjadi jawaban khususnya kepada keluarga besar MAN 1 Bogor, baik alumni maupun pihak-pihak yang merasa memiliki ikatan batin dengan MAN 1 Bogor. Kepada media yang telah mengangkat isu ini, mohon dilakukan takedown karena telah melakukan kekeliruan dalam proses reportase yang kemudian memiliki unsur fitnah.

Written by